PERKEMBANGAN DAN KLASIFIKASI
AKUNTANSI INTERNATIONAL
FAKTOR-FAKTOR YANG
MEMPENGARUHI PERKEMBANGAN DUNIA AKUNTANSI
Akuntansi Internasional adalah akuntansi untuk transaksi
internasional, perbandingan prinsip akuntansi antar negara yang berbeda dan harmonisasi
berbagai standar akuntansi dalam bidang kewenangan pajak, auditing dan bidang
akuntansi lainnya. Akuntansi harus
berkembang agar mampu memberikan informasi yang diperlukan dalam pengambilan
keputusan di perusahaan pada setiap perubahan lingkungan bisnis.
Beberapa karakteristik era ekonomi global yang ada dalam akuntansi
internasional antara lain:
1.
Bisnis
internasional
2.
Hilangnya
batasan-batasan antar Negara era ekonomi global sering sulit untuk mengindentifikasi
Negara asal suatu produk atau perusahaan, hal ini terjadi pada perusahaan
multinasional
3.
Ketergantungan pada
perdagangan internasional
Menurut
Choi dan Muller (1998; 1) Bahwa ada tiga kekuatan utama yang mendorong bidang
akuntansi internasional kedalam dimensi internasional yang terus tumbuh, yaitu
1. faktor lingkungan,
2. Internasionalisasi dari disiplin akuntansi, dan
3. Internasionalisasi dari profesi akuntansi.
Tantangan bagi profesi akuntan dalam
pengembangan akuntansi :
1. Skill dan kompetensi yang dimiliki
2. Memahami Cross Functional Linkages, akuntan tidak hanya cukup mahir dalam
teknik, prosedur dan standar akuntansi tetapi juga harus biasa memandang bisnis
sebagai suatu bentuk terintegrasi. Seperti : kualitas produk, fleksibilitas
produksi dan kemampuan untuk memproduksi dan mengekspor dengan cepat agar bisa
memenangkan persaingan global
3. Analisis keuangan dan perbandingannya
Perkembangan
Akuntansi Internasional sudah seharusnya diiringi oleh kemampuan individu yang
bergerak dalam bidang akuntansi untuk ikut andil memajukan akuntansi. Akuntansi
Internasional merupakan penghubung antarnegara. Delapan faktor yang
mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional harus dipahami dengan baik
agar tercipta harmonisasi antarnegara yang bertransaksi.
Selain itu ada delapan (8) factor
yang mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional, yaitu :
1. Sumber pendanaan
Di Negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat,
seperti Amerika Serikat akuntansi memiliki focus atas seberapa baik manajemen
menjalankan perusahaan (profitabilitas), dan dirancang untuk membantu investor
menganalisis arus kas masa depan dan resiko terkait. Pengungkapan dilakukan sangat lengkap untuk memenuhi ketentuan kepemilikan
public yang luas. Sebaliknya, dalam sistem berbasis kredit di mana bank
merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi memiliki focus pada perlindungan
kreditor melalui pengukurang akuntansi yang konservatif dalam meminimumkan
pembayaran dividen dan menjaga pendanaan yang mencukupi dalam rangka perlindungan
bagi para peminjam. Oleh karena lembaga keuangan memilki akses langsung
terhadap informasi apa saja yang diinginkan, pengungkapan public yang luas
dianggap tidak perlu. Contohnya adalah Jepang dan Swiss.
2. Sistem Hukum
Dunia barat memiliki dua orientasi dasar: hukum kode (sipil) danhukum umum (kasus). Dalam
Negara-negara hukum kode, hukum
merupakan satu kelompok lengkap yang mencakup ketentuan dan prosedur sehingga
aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap.
Sebaliknya, hukum umum berkembang
atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus
dalam kode yang lengkap. Kodifikasi hukum
utamanya diambil dari hukum Romawi dank ode Napoleon. Dalam Negara-negara yang
menganut sistem kodifikasi hukum Latin-Romawi, hukum merupakan suatu kelompok
lengkap yang mencakup ketentuan dan prosedur. Kodifikasi standar dan prosedur
akuntansi merupakan hal yang wajar dan sesuai di sana. Dengan demikian, di
Negara-negara yang menganut kodifikasi hukum, aturan akuntansi digabungkan
dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap dan mencakupi banyak
prosedur. Sebaliknya, hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa
adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode lengkap. Tentu saja,
terdapat hukum dasar, tetapi cenderung tidak terlalu detail dan lebih fleksibel
bila dibandingkan dengan sistem kodifikasi umum. Hal ini mendorong usaha
coba-coba dan memungkinkan penerapan pertimbangan. Hukum umum diambil dari
kasus hukum Inggris. Pada kebanyakan Negara hukum umum, aturan akuntansi
ditetapkan oleh organisasi professional sector swasta. Hal ini memungkinkan
aturan akuntansi menjadi lebih adaptif dan inovatif. Kecuali untuk ketentuan
dasar yang luas, kebanyakan aturan akuntansi tidak digabungkan secara langsung
ke dalam hukum dasar. Kodifikasi hukum (kode hukum) cenderung terpaku pada
muatan (isi) ekonominya. Sebagai contoh, sewa guna usaha di bawah aturan hukum
umum biasanya tidak dikapitalisasi. Sebaliknya, sewa guna usaha di bawah hukum umum
pada dasarnya dapat dikapitalisasi jika ia menjadi bagian dari pembeli
property.
3. Perpajakan
Di kebanyakan Negara, peraturan pajak secara efektif
menentukan standar karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam
akun mereka untuk mengklaimnya untuk keperluan pajak. Dengan kata lain, pajak keuangan dan pajak akuntansi adalah sama. Dalam
kasus ini, sebagai contoh adalah kasus yang terjadi di Jerman dan Swedia. Di
Negara lain seperti Belanda, akuntansi keuangan dan pajak berbeda: laba kena
pajak pada dasarnya adalah laba akuntansi keuangan yang disesuaikan terhadap
perbedaan-perbedaan dalam hukum pajak. Tentu saja, ketika akuntansi keuangan
dan pajak terpisah, kadang-kadang aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip
akuntansi tertentu. Penilaian persediaan menurut Masuk Terakhir Keluar Pertama
(last-in, first-out- LIFO) di Amerika Serikat merupakan suatu contoh.
4. Ikatan Politik dan Ekonomi
Faktor Politik & Ekonomi sangat
mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional karena kebijakan pemerintah
dan keadaan ekonomi saat itu di suatu negara dapat membuat akuntansi sulit
berkembang. Ide dan teknologi
akuntansi dialihkan melaui penakhlukan, perdagangan dan kekuatan sejenis.
Sistem pencatatan berpasangan (double-entry) yang berawal di Italia pada tahun
1400-an secara perlahan-lahan menyebar luas di Eropa bersamaan dengan
gagasan-gagasan pembaruan (rannaissance) lainnya. Kolonialisme Inggris
mengekspor akuntan dan konsep akuntansi di seluruh wilayah kekuasaan Inggris.
Pendudukan Jerman selama perang dunia II menyebabkan Perancis menerapkan Plan
Comptable. Amerika Serikat memaksa rezim pengatur akuntansi bergaya AS di
Jepang setelah berakhirnya perang dunia II. Banyak Negara-negara berkembang
menggunakan sistem akuntansi yang dikembangkan di tempat lain, entah karena
dipaksakan kepada negara-negara tersebut (seperti India) atau karena pilihan
mereka sendiri (seperti Negara-negara Eropa Timur sekarang meniru sistem
akuntansi menurut aturan Uni Eropa (EU).
5. Inflasi
Inflasi menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya
histories dan mempengaruhi kecenderungan (tendensi) suatu Negara untuk
menerapkan perubahan terhadap akun-akun perusahaan.
6. Tingkat Perkembangan Ekonomi
Faktor ini mempengaruhi jenis
transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan
manakah yang paling utama. Pada gilirannya, jenis transaksi menentukan masalah
akuntansi yang dihadapi. Sebagai contoh, kompensasi eksekutif perusahaan
berbasis saham atau sekuritisasi asset merupakan sesuatu yang jarang terjadi
dalam perekonomian dengan pasar modal yang kurang berkembang. Saat ini, banyak
perekonomian industry berubah menjadi perekonomian jasa. Masalah akuntansi
seperti penilaian asset tetap dan pencatatan depresiasi yang sangat relevan
dalam sector manufaktur menjadi semakin kurang penting. Tantangan-tantangan
akuntansi yang baru, seperti penilaian asset tidak berwujud dan sumber daya
manusia semakin berkembang.
7. Tingkat Pendidikan
Standar dan praktik akuntansi yang
sangat rumit (sophisticated) akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan
disalahgunakan. Sebagai contoh pelaporan teknis yang kompleks mengenai varian
perilaku biaya tidak akan berarti apa-apa, kecuali para pembaca memahami
akuntansi biaya. Pengungkapan mengenai resiko efek derivative tidak akan
informative kecuali jika dibaca oleh pihak yang berkompeten. Pendidikan
akuntansi yang professional sulit dicapai jika taraf pendidikan di suatu Negara
secara umum juga rendah. Meksiko adalah salah satu contoh Negara di mana
permasalahan ini telah berhasil ditanggulangi. Pada situasi lainnya, sebuah
Negara harus mengimpor tenaga pelatihan atau mengirim warganya ke Negara lain
untuk memperoleh kualifikasi yang layak. Hal terakhir inilah yang saat ini
sedang diterapkan oleh Cina.
8.
Budaya
Di sini budaya berarti nilai-nilai
dan perilaku yang dibagi oleh suatu masyarakat. Variable budaya mendasari
pengaturan kelembagaan di suatu Negara (seperti sistem hukum). Hofstede
mendasari empat dimensi budaya nasional (nilai social):
1. individualisme,
2.
jarak kekuasaan,
3.
penghindaran ketidakpastian, dan
4.
maskulinitas. Analisis yang dilakukannya didasarkan
pada data yang berasal dari para
karyawan sebuah perusahaan multinasional besar dari AS yang beroperasi di 40
negara yang berbeda.
PENDEKATAN PERKEMBANGAN AKUNTANSIDALAM EKONOMI YANG
BERORIENTASI PASAR
Pendekatan
terhadap perkembangan Akuntansi.
-
Pendekatan makro ekomomi
-
Pendekatan mikro ekonomi
-
Pendektan independen
-
Pendekatan yang seragam
Sistem Hukum:
Akuntansi Hukum Umum dan Hukum Kode
- Akuntansi
dalam negara-negara hukum umum memiliki karakteristik berorientasi
pada “penyajian wajar”, transparan, full disclousure, dan pemisahan antara
akuntansi keuangan dan pajak.
- Akuntansi
dalam negara-negara hukum kode memiliki karakteristik berorientasi
pada legalistik, tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan
kesesuaian antara akuntansi keuangan dan pajak.
Sistem Praktek:
Akuntansi Penyajian Wajar vs Kepatuhan Hukum
Alasan
hilangnya perbedaan tingkat nasional:
·
Banyak
perusahaan telah listing di bursa saham di luar negera asal.
·
Tanggung jawab
pembentukan standar akuntansi beralih dari pemerintah ke sektor swasta yang
profesional dan independen, seperti di Jerman dan Jepang.
·
Pasar saham
sebagai sumber pendanaan semakin tumbuh di seluruh dunia.
NEGARA YANG DOMINAN DALAM PERKEMBANGAN PRAKTEK
AKUNTANSI
Banyak
perbedaan akuntansi di tingkat nasional menjadi semakin hilang. Terdapat
beberapa alasan untuk hal ini
1.
Ratusan perusahaan saat ini mencatat sahamnya pada
bursa efek di luar Negara asal mereka,
2.
Beberapa Negara hukum kode, secara khusus Jerman dan
Jepang mengalihkan tanggung jawab pembentukan standar akuntansi dari pemerintah
kepada kelompok sector swasta yang professional dan independent,
3.
Pentingnya pasar saham sebagai sumber pendanaan
semakin tumbuh di seluruh dunia.
NILAI AKUNTANSI
Gray
mengidentifikasi 4 nilai akuntansi:
1.
Profesionalisme vs Statutory Control
Kemampuan untuk
melakukan judgement profesionalis secara individu serta berusaha mempertahankan
regulasi professional yang mandiri dilawankan dengan kepatuhan terhadap
persyaratan legal dan statutory control.
2. Uniformity
vs Flexibility
Kecenderungan
untuk melakukan praktek akuntansi yang seragam dan konsisten antarperusahaan
dibandingkan dengan tingkat fleksibilitas untuk menerapkan praktek disesuaikan
dengan kondisi suatu perusahaan.
3.
Conservatism vs Optimisme
Kecenderungan
orang untuk berhati-hati terhadap suatu tingkat resiko saat ini maupun
ketidakpastian di masa depan dibandingkan dengan perilaku yang lebih optimis
dan keberanian untuk mengambil resiko.
4.
Secrecery vs Transparancy
Kecenderungan
untuk melakukan pembatasan pengungkapan informasi mengenai bisnis hanya pada
pihak-pihak yang terlibat intens dengan manajemen dan keuangan dibandingkan
dengan yang lebih transparan dan terbuka.
Alasan-alasan
perusahaan Go Internasional:
1.
Theory pf comparative advantage
2.
Imperfect market theory
3.
Product cycle theory
4.
Transfer technology and Strategic Alliance
Tantangan bagi
profesi akuntan dalam pengembangan akuntansi:
1.
Skill dan kompetensi yang dimiliki
2. Memahami Cross Functional
Linkages, akuntan tidak hanya cukup mahir dalam teknik, prosedur dan standar
akuntansi tetapi juga harus biasa memandang bisnis sebagai suatu bentuk
terintegrasi. Seperti : kualitas produk, fleksibilitas produksi dan kemampuan
untuk memproduksi dan mengekspor dengan cepat agar bias memenangkan persaingan
global
3.
Analisis keuangan dan perbandingannya
KLASIFIKASI
AKUNTANSI INTERNASIONAL
Klasifikasi merupakan dasar untuk memahami dan
menganalisis mengapa dan bagaimana sistem akuntansi nasional berbeda-beda. Kita
juga dapat menganalisis apakah sistem-sistem tersebut cenderung menyatu atau
berbeda. Tujuan klasifikasi adalah untuk mengelompokkan sistem akuntansi
keuangan menurut karakteristik khususnya. Klasifikasi mengungkapkan struktur
dasar di mana anggota-anggota kelompok memiliki kesamaan dan apa yang
membedakan kelompok-kelompok yang beraneka ragam satu sama lain. Dengan
mengenali kesamaan dan perbedaan, pemahaman kita mengenai sistem akuntansi akan
lebih baik.
Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan
dalam dua cara: Dengan pertimbangan dan secara empiris. Klasifikasi dengan
pertimbangan bergantung pada pengetahuan, intuisi dan pengalaman. Klasifikasi
secara empiris menggunakan metode statistic untuk mengumpulkan data prinsip dan
praktek akuntansi seluruh dunia.
Ada empat Pendekatan Klasifikasi
Klasifikasi awal yang dilakukan adalah yang diusulkan
oleh Mueller pertengahan tahun 1960-an. Ia mengidentifikasikan empat pendekatan
terhadap perkembangan akuntansi di Negara-negara Barat dengan sistem ekonomi
berorientasi pasar.
(1) Berdasarkan pendekatan makroekonomi,
praktik akuntansi didapatkan dari dan dirancang untuk meningkatkan tujuan
makroekonomi nasional. Tujuan perusahaan umumnya mengikuti dan bukan memimpin
kebijakan nasional, karena perusahaan bisnis mengordinasikan kegiatan mereka
dengan kebijakan nasional. Oleh karenanya, sebagai contoh, suatu kebijakan
nasional berupa lapangan kerja yang stabil dengan menghindari perubahan besar
dalam siklus bisnis akan menghasilkan praktik akuntansi yang meratakan laba.
Atau, untuk mendorong perkembangan industry tertentu, suatu Negara dapat
mengizinkan penghapusan pengeluaran modal secara cepat pada beberapa industry
tersebut. Akuntansi di Swedia berkembang dari pendekatan makroekonomi.
(2) berdasarkan pendekatan mikroekonomi,
akuntansi berkembang dari prinsip-prinsip mikroekonomi. Fokusnya terletak pada
perusahaan secara individu yang memiliki tujuan untuk bertahan hidup. Untuk
mencapai tujuan ini, perusahaan harus mempertahankan modal fisik yang dimiliki.
Juga sama pentingnya bahwa perusahaan memisahkan secara jelas modal dari laba
untuk mengevaluasi dan mengendalikan aktivitas usaha. Pengukuran akuntansi yang
didasarkan pada biaya penggantian sangat didukung karena paling sesuai dengan
pendekatan ini. Akuntansi di Belanda berkembang dari mikroekonomi.
(3) berdasarkan pendekatan disiplin independen,
akuntansi berasal dari praktik bisnis dan berkembang secara ad hoc,
dengan dasar perlahan-lahan dari pertimbangan, coba-coba dan kesalahan.
Akuntansi dianggap sebagai fungsi jasa yang konsep dan prinsipnya diambil dari
proses bisnis yang dijalankan, dan bukan dari cabang keilmuan seperti ekonomi.
Bisnis menghadapi kerumitan dunia nyata dan ketidakpastian yang senantiasa
terjadi melalui pengalaman, praktik, dan intuisi. Akuntansi berkembang dengan
cara yang sama. Sebagai contoh, laba secara sederhana merupakan hal yang paling
bermanfaat dalam praktik dan pengungkapan secara pragmatis dalam menjawab
kebutuhan para pengguna. Akuntansi berkembang secara independen di Inggris dan
Amerika Serikat.
(4) berdasarkan pendekatan yang seragam,
akuntansi distandardisasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali
administrative oleh pemerintah pusat. Keseragaman dalam pengukuran,
pengungkapan dan penyajian akan memudahkan informasi akuntansi dalam
mengendalikan seluruh jenis bisnis. Secara umum, pendekatan seragam digunakan
di Negara-negara dengan ketelibatan pemerintah yang besar dalam perncanaan
ekonomi di mana akuntansi digunakan antara lain untuk mengukur kinerja,
mengalokasikan sumber daya, mengumpulkan pajak dan mengendalikan harga.
Prancis, dengan bagan akuntansi nasional yang seragam merupakan pendukung utama
pendekatan akuntansi secara seragam.
Akuntansi juga dapat diklasifikasikan dengan system
hokum suatu Negara.
(1) Akuntansi dalam negara-negara hukum umum memiliki
karakter berorientasi terhadap penyajian wajar, transparansi, dan pengungkapan
penuh dan pemisahan antara akuntansi keuangan dan pajak. Pasar saham
mendominasi sumber-sumber keuangan dan pelaporan keuangan ditunjukkan untuk
kebutuhan infrmasi investor luar. Akuntansi hukum umum disebut sebagai Anglo
Saxon.
(2) Akuntansi dalam Negara-negara hukum kode memiliki
karakteristik beorientasi legalistic, tidak membiarkan pengungkapan dalam
jumlah kurang, dan kesesuaian antara ankuntansi keuangan dan pajak. Bank atau
pemerintah mendominasi ksumber keuangan dan pelaporan keuangan dan pelaporan
keuangan ditujukan untuk perlindungan kreditor. Akuntansi ini disebut juga
continental. Pemberian karakter akuntansi memparalelkan hal yang disebut
sebagai model pemegang saham dan pihak berkepentingan tata kelila perusahaan
dalan Negara hukum umum dan hukum kode.
KLASIFIKASI AKUNTANSI DAN SISTEM PELAPORAN
Terdapat 2
pendekatan untuk klasifikasi sistem akuntansi yaitu:
1. Pendekatan
Deduktif
Berkaitan
dengan pendekatan deduktif ini ada empat pendekatan dalam perkembangan
akuntansi:
1.
Macroeconomic Pattern
Dalam
pendekatan ini bisa dilihat bahwa ternyata akuntansi untuk bisnis berhubungan
erat dengan kebijakan perekonomian nasional. Tujuan perusahaan biasanya
mengikuti kebijakan ekonomi nasional. Beberapa Negara yang memakai
pendekatan ini adalah Swedia, Prancis, dan Jerman.
2. Microeconomic
Pattern
Dalam
pendekatan ini akuntansi dipandang sebagai cabang ekonomi bisnis. Konsep
akuntansi merupakan derivasi dari analisa ekonomi. Konsep utamanya adalah
bagaimana mempertahankan investasi modal dalam sebuah entitas bisnis.
3. Independent
Discipline Approach
Akuntansi
dipandang sebagai fungsi jasa dan diderivasikan dari praktek bisnis. Negara
Amerika dan Inggris menganut pendekatan ini.
4. Uniform
Accounting Approach
Akuntansi
dipandang sebagai alat yang efisien untuk administrasi dan control. Dalam hal
ini akuntansi digunakan untuk mempermudah penggunaan dan menyeragamkan baik
pengukuran, pengungkapan dan penyajian serta sebagai alat control untuk semua
tipe bisnis dan pemakai, termasuk manager, pemerintah dan otoritas perpajakan.
Klasifikasi
yang dilakukan G. G. Mueller yang dimuat dalam The International Journal of
Accounting (Spring 1968) yang menggunakan penilaian perkembangan ekonomi,
kompleksitas bisnis, situasi social politik serta sistem hukum, membagi
Negara-negara ke dalam 10 kelompok berdasarkan sistem akuntansi yaitu:
1.Amerika
Serikat / Kanada / Belanda
2.Negara-negara
persemakmuran Inggris
3.Jerman /
Jepang
4.Daratan Eropa
(Tidak termasuk Jerman Barat, Belanda dan Skandinavia)
5.Skandinavia
6.Israil /
Meksiko
7.Amerika Selatan
8.Negara
Berkembang
9.Afrika (tidak
termasuk Afrika Selatan)
10.
Negara-negara Komunis
2.
Pendekatan Induktif
Sementara Nair
dan Frank dalam The Accounting Review (Juli 1980) membagi Negara-negara ke
dalam 5 Group besar yaitu (1) model persemakmuran Inggris, (2) model Amerika
Latin / Eropa Selatan, (3) model Eropa Utara dan Tengah, (4) model
Amerika Serikat dan (5) Chili berdasarkan perbedaan dalam praktek
pengungkapan dan penyajian. Nair dan Frank juga menilai tingkat hubungan pengelompokkan
Negara-negara tersebut dengan sejumlah variable seperti bahasa, struktur
ekonomi dan perdagangan. Ternyata terdapat perbedaan antara pengungkapan
dan pengukuran di masing-masing kelompok Negara tersebut.
Sementara Nobes
dalam Journal of Business Finance and Accounting(Spring 1983) mengidentifikasi
faktor-faktor yang membedakan sistem akuntansi yaitu:
1.
Tipe pemakai laporan keuangan yang
dipublikasikan.
2.
Tingkat kepastian hukum.
3.
Peraturan pajak dalam pengukuran.
4.
Tingkat konservatisme.
5.
Tingkat keketatan penerapan dalam
historical cost.
6.
Penyesuaian replacement cost.
7.
Praktek konsolidasi.
8.
Kemampuan untuk memperoleh provisi.
9.
Keseragaman antar perusahaan dalam
menerapkan peraturan.
Sumber :