Minggu, 30 September 2012

Sejarah Bahasa Indonesia


Nama          : Abdul Muhni
Kelas          : 3EB21
NPM           : 29210210

Sejarah Bahasa Indonesia

            Bahasa Indonesia secara historis atau sejarah merupakan varian dari bahasa melayu yang kini juga digunakan di berbagai negara yang luas meliputi Indonesia, Singapura, Brunei Darussalam, Malaysia, bagian selatan Thailand, bagian selatan Filipina, dan beberapa tempat di Afrika Selatan.

            Dari manakah asal mula bahasa Melayu itu? Apakah bahasa itu hanya dituturkan oleh etnis Melayu sejak berabad-abad lalu? Padahal etnis Melayu sendiri hanya sebagian kecil saja dari ratusan etnis di nusantara?
            Arkeolog Harry Truman Simanjuntak mengatakan, bahasa Melayu dan ratusan bahasa daerah lainnya di nusantara sebenarnya berakar dari bahasa Austronesia yang mulai muncul sekitar 6.000-10.000 tahun lalu. Penyebaran penutur bahasa Austronesia, ujar Ketua Ikatan Ahli Arkeologi Indonesia (IAAI) itu, merupakan fenomena besar dalam sejarah umat manusia karena sebagai suatu rumpun bahasa, Austronesia merupakan yang terbesar di dunia, meliputi 1.200 bahasa dan dituturkan oleh hampir 300 juta populasi. Masyarakat penuturnya tersebar luas di wilayah sepanjang 15 ribu km meliputi lebih dari separuh bola bumi, yaitu dari Madagaskar di barat hingga Pulau Paskah di ujung timur, dari Taiwan-Mikronesia di utara hingga Selandia Baru di selatan.
            Mengenai asal-usul penutur Austronesia, Harry mengatakan, ada beberapa hipotesa. Yang paling umum adalah hipotesa bahwa asal leluhur penutur Austronesia adalah Formosa (Taiwan) atau model “Out of Taiwan”. Arkeolog lainnya Daud A Tanudirjo menyebutkan, Robert Blust adalah pakar linguistik yang paling lantang menyuarakan pendapat bahwa asal-ususl penutur Austronesia adalah Taiwan. Sejak 1970-an Blust telah mencoba merekonstruksi silsilah dan pengelompokan bahasa-bahasa dari rumpun Austronesia misalnya kosakata protobahasa Austronesia

            Ada empat faktor yang menyebabkan Bahasa melayu diangkat menjadi bahasa Indonesia, yaitu:
  1. Bahasa melayu adalah merupakan Lingua Franca di Indonesia, bahasa perhubungan dan bahasa perdagangan.
  2. Sistem bahasa melayu sederhana, mudah di pelajari karena dalam bahasa melayu tidak di kenal tingkatan bahasa (bahasa kasar dan bahasa halus).
  3. Suku Jawa, Suku Sunda, dan Suku2 yang lainnya dengan sukarela menerima bahasa melayu menjadi bahasa indonesia sebagai bahasa nasional.
  4. Bahasa melayu mempunyai kesanggupan untuk di pakai sebagai bahasa kebudayaan dalam arti yang luas.
            Bahasa melayu diangkat menjadi bahasa persatuan di Indonesia pada 28 Oktober 1928 dalam peristiwa yang disebut Sumpah Pemuda. Sejak saat itu, bahasa melayu yang digunakan di wilayah Indonesia sekarang mulai dinamai Bahasa Indonesia. Namun, secara resmi penyebutan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi di Indonesia baru muncul pada 18 Agustus 1945 ketika konstitusi Indonesia diresmikan.
            Dari jumlah pemakainya di Indonesia, sebenarnya bahasa melayu bukan bahasa terbesar. Bahasa Jawalah yang merupakan bahasa terbesar dari segi pemakainya pada saat itu. Namun, bahasa melayu dipilih sebagai bahasa Indonesia karena bahasa ini sudah menjadi lingua franca atau bahasa pengantar di wilayah Indonesia dan Asia Tenggara sejak ribuan tahun lalu. Salah satu buktinya adalah catatan inskripsi di Sojomerto, Jawa Tengah yang menggunakan bahasa Melayu kuna. Inskripsi ini tidak bertahun, tetapi menurut estimasi ahli dibuat pada pertengahan abad 7. Ini menunjukkan bahwa bahasa Melayu pun sudah dikenal di Pulau Jawa sejak ribuan tahun lalu.
            Kita sebagai generasi muda penerus bangsa seharusnya tidak melupakan sejarah bahasa Indonesia itu sendiri, sehingga kita bisa menghargai para pendiri bahasa Indonesia itu sendiri serta melestarikan dan menggunakan bahasa dalam kehidupan sehari-hari dengan baik dan benar sesuai dengan kaidah yang berlaku.



Sumber            :

Sabtu, 29 September 2012

Bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa


Nama : Abdul Muhni
Kelas : 3EB21
NPM : 29210210

 
BAHASA INDONESIA SEBAGAI JATI DIRI BANGSA

Pada zaman era globalisasi seperti sekarang ini bangsa Indonesia dituntut untuk dapat mempertahankan diri di tengah-tengah pergaulan antar bangsa. Salah satu yang perlu diperhatikan adalah persoalan jati diri bangsa yang dituangkan melalui jati diri bahasa.

Sebagai warga Negara Indonesia sudah seharusnya kita bangga menggunakan bahasa Indonesia yang merupakan hasil dari perjuangan para pahlawan terdahulu. Mulai masuknya era globalisasi saat ini memaksa kita menggunakan bahasa asing terutama bahasa Inggris  untuk keperluan pekerjaan, dengan adanya fenomena bahwa bahasa asing lebih diprioritaskan di kalangan masyarakat terutama dikalangan menengah ke atas yang beranggapan bahwa bahasa asing lebih bersifat maju dan lebih memiliki kedudukan sosial yang lebih tinggi. Dibuktikan apabila kita ingin mendaftar pekerjaan di suatu perusahaan besar dituntut untuk harus menguasai bahasa asing. Namun bukan berarti kita harus lebih memprioritaskan dalam menggunakan bahasa asing tersebut. Karena kita harus lebih mencintai bahasa Indonesia itu sendiri,  bahkan lebih baik jika kita memperkenalkan bahasa Indonesia kepada Dunia. 

            Semakin berkembang dan membudayanya bahasa Indonesia dalam diri setiap masyarakat Indonesia, maka akan semakin memperkuat jati diri bangsa Indonesia.  Oleh karena itu seluruh pihak perlu bertanggung jawab dalam menjaga kelestarian bahasa Indonesia, termasuk pemerintah. Salah satu peranan pemerintah yang perlu dijalankan seperti meningkatkan kualitas tenaga pengajar atau guru bahasa Indonesia agar selalu menggunakan bahasa yang baik dan benar sebagai penghubung antara komunikasi dengan muridnya. Atau mungkin diadakannya kompetisi penggunaan bahasa Indonesia untuk meningkatkan ketertarikan pelajar / mahasiswa untuk lebih mengeksplorasi keragaman bahasa yang jarang digunakan pada umumnya, sehingga tidak hanya kompetisi dalam bahasa asing saja yang ditonjolkan. Jangan sampai keaslian bahasa Indonesia yang kita gunakan ini tergeser dengan bahasa-bahasa asing yang sedang berkembang dikalangan masyarakat global saat ini

            Tidak hanya dalam acara formal saja, alangkah baiknya dalam kehidupan tidak formal juga kita menggunakan bahasa yang baik dan benar. Sesuatu yang besar dimulai dari suatu yang kecil terlebih dahulu, bagaimana kita mau mengenal Indonesia dengan baik kalau bahasa yang kita gunakan saja tidak sesuai dengan kaidah yang berlaku

Kita sebagai generasi muda penerus bangsa seharusnya bangga dan mampu melestarikan bahasa Indonesia di tengah-tengah era globalisasi saat ini, sehingga bahasa Indonesia menjadi bahasa komunikasi yang praktis dan efektif ditengah-tengah peradaban global yang terus gencar menawarkan perubahan dan dinamika kehidupan. Dengan kata lain bahasa Indonesia menjadi jati diri bangsa Indonesia yang beradab dan berbudaya.

Sumber            :



Bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa


BAHASA INDONESIA SEBAGAI JATI DIRI BANGSA

Pada zaman era globalisasi seperti sekarang ini bangsa Indonesia dituntut untuk dapat mempertahankan diri di tengah-tengah pergaulan antar bangsa. Salah satu yang perlu diperhatikan adalah persoalan jati diri bangsa yang dituangkan melalui jati diri bahasa.

Sebagai warga Negara Indonesia sudah seharusnya kita bangga menggunakan bahasa Indonesia yang merupakan hasil dari perjuangan para pahlawan terdahulu. Mulai masuknya era globalisasi saat ini memaksa kita menggunakan bahasa asing terutama bahasa Inggris  untuk keperluan pekerjaan, dengan adanya fenomena bahwa bahasa asing lebih diprioritaskan di kalangan masyarakat terutama dikalangan menengah ke atas yang beranggapan bahwa bahasa asing lebih bersifat maju dan lebih memiliki kedudukan sosial yang lebih tinggi. Dibuktikan apabila kita ingin mendaftar pekerjaan di suatu perusahaan besar dituntut untuk harus menguasai bahasa asing. Namun bukan berarti kita harus lebih memprioritaskan dalam menggunakan bahasa asing tersebut. Karena kita harus lebih mencintai bahasa Indonesia itu sendiri,  bahkan lebih baik jika kita memperkenalkan bahasa Indonesia kepada Dunia. 

            Semakin berkembang dan membudayanya bahasa Indonesia dalam diri setiap masyarakat Indonesia, maka akan semakin memperkuat jati diri bangsa Indonesia.  Oleh karena itu seluruh pihak perlu bertanggung jawab dalam menjaga kelestarian bahasa Indonesia, termasuk pemerintah. Salah satu peranan pemerintah yang perlu dijalankan seperti meningkatkan kualitas tenaga pengajar atau guru bahasa Indonesia agar selalu menggunakan bahasa yang baik dan benar sebagai penghubung antara komunikasi dengan muridnya. Atau mungkin diadakannya kompetisi penggunaan bahasa Indonesia untuk meningkatkan ketertarikan pelajar / mahasiswa untuk lebih mengeksplorasi keragaman bahasa yang jarang digunakan pada umumnya, sehingga tidak hanya kompetisi dalam bahasa asing saja yang ditonjolkan. Jangan sampai keaslian bahasa Indonesia yang kita gunakan ini tergeser dengan bahasa-bahasa asing yang sedang berkembang dikalangan masyarakat global saat ini

            Tidak hanya dalam acara formal saja, alangkah baiknya dalam kehidupan tidak formal juga kita menggunakan bahasa yang baik dan benar. Sesuatu yang besar dimulai dari suatu yang kecil terlebih dahulu, bagaimana kita mau mengenal Indonesia dengan baik kalau bahasa yang kita gunakan saja tidak sesuai dengan kaidah yang berlaku
Kita sebagai generasi muda penerus bangsa seharusnya bangga dan mampu melestarikan bahasa Indonesia di tengah-tengah era globalisasi saat ini, sehingga bahasa Indonesia menjadi bahasa komunikasi yang praktis dan efektif ditengah-tengah peradaban global yang terus gencar menawarkan perubahan dan dinamika kehidupan. Dengan kata lain bahasa Indonesia menjadi jati diri bangsa Indonesia yang beradab dan berbudaya.

Sumber            :



Sabtu, 09 Juni 2012

Contoh Kasus Hak Cipta


Contoh Kasus Hak Cipta

Contoh Kasus Hak Cipta


Google Melanggar Paten, Diguagat Oracle
Google kembali melakuakan kecuranagan, kali ini Oracle Corp mengajukan gugatan paten terhadap google, dalam gugatan ini Oracle Corp hanya hanya mencari solusi yang tepat.
Oracle Corp mengajukan gugatan paten dan pelanggaran hak cipta terhadap Google Inc atas software Android, dengan alasan teknologi diperoleh dari akuisisi Sun Microsystems Inc pada Januari lalu.
“Dalam mengembangkan Android, Google sadar, langsung dan berulang kali dilanggar aplikasi Java yang terkait Oracle,” kata juru bicara Oracle Karen Tillman, seperti yang dilansir Bloomberg,
“Gugatan ini mencari solusi yang tepat atas pelanggaran mereka,” tambahnya.
Oleh Oracle, teknologi Java Sun memungkinkan menulis program pengembang yang bekerja di sistem operasi yang berbeda dan pada berbagai komputer. Perangkat lunak ini berjalan pada milaran perangkat mobile sejak tahun lalu. Google Android, sistem operasi smartphone, adalah salah satu OS yang menggunakan teknologi ini.
Namun demikian, Oracle tidak mengatakan apakah akan meminta pengadilan untuk menghentikan penggunaan penemuan atau sedang mencari kompensasi uang tunai.
Sementara itu Google melalui juru bicaranya Andrew Pederson, mengatakan perusahaan belum menerima laporan pelanggaran tersebut, sehingga tidak berkomentar.
Kasus baru mencuat ini, menurut beberapa pengamat sebagai cara lain untuk menjatuhkan Google. Apalagi saat ini, Android tengah mencapai tingkat popularitas tertinggi.
“Google sedang diserang dalam banyak cara yang berbeda,” kata Will Stofega, seorang manajer program di IDC.
“Ini menunjukkan intensitas pertempuran antara semua orang berusaha untuk mengontrol perangkat lunak,” tambahnya.


Langgar Hak Paten, Amazon dan Google Dituntut MasterObjects
Amazon dan Google kini tengah menghadapi tuntutan dari salah satu perusahaan pengembang software, MasterObjects. Keduanya dituding telah melakukan pelanggaran hak paten yang juga berhubungan dengan teknologi yang mampu membantu user untuk memperoleh hasil pencarian secara instan. Namun, meski mendapat tuntutan dari MasterObjects, pihak Amazon enggan untuk menyatakan pendapatnya.

MasterObjects mendapatkan paten untuk teknologi tersebut, pertengahan tahun lalu. Dalam tuntutannya terhadap Amazon, perusahaan itu mengklaim jika Amazon telah menjual produk dengan memanfaatkan teknologi itu sejak 2004, saat MasterObjects mendaftarkan paten tersebut.

MasterObjects mengklaim, Amazon sudah melanggar paten itu ketika menyertakan “search suggestions” pada 2008 lalu. “Search suggestions” adalah daftar yang muncul saat user mengetikkan kata tertentu dalam kotak pencari di Amazon.

Tidak puas dengan Amazon, MasterObjects juga ‘menyeret’ raksasa internet Google yang diklaim melakukan pelanggaran serupa seperti Amazon. Demikian dilansir Computer World,

Tuntutan ini memang sedikit aneh, karena banyak perusahaan lain, termasuk Bing dan Yahoo, yang menggunakan teknologi prediktif tersebut.

Google menilai, tuntutan ini sama sekali tidak berdasar dan menegaskan bakal memperjuangkan kasus ini. Sementara, pihak Amazon enggan memberi komentar dalam proses litigasi 

Sumber : http://adecandrawarman.blogspot.com/2011/05/contoh-kasus-hak-cipta.html